BOLMONG , DETOTABUAN.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan Desa Doloduo Dua, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sebagai juara satu lomba desa tingkat provinsi.
Sementara juara dua diraih Desa Malola I Kabupaten Minahasa Selatan, dan Desa Karatung Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai juara tiga. Hal itu berdasarkan hasil penilaian administrasi dan klarifikasi lapangan Lomba Desa dan Kelurahan (Lomdeskel) tingkat Provinsi Sulut tahun 2023, sesuai berita acara nomor 01/LDK-BA/VI/2023 dan 02/LDK-BA/VI/2023. Tak hanya itu, masing-masing kepala desa akan melakukan pemaparan tentang profil, keunggulan/potensi, inovasi desa dengan waktu pemaparan maksimal 60 menit, yakni 10 menit penayangan video, 10 menit pemaparan, dan 40 menit tanya jawab. Dalam pemaparan nanti, desa wajib menghadirkan kepala desa, ketua TP-PKK, BPD, LPM dan Karang Taruna pada hari Senin 3 Juli, di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulut.
Sementara itu, Kepala DPMD Bolmong Abdussalam Bonde mengatakan, keberhasilan Desa Doloduo Dua meraih juara Lomba desa tingkat provinsi merupakan campur tangan dan dukungan penuh dari Pj Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit, Sekda Tahlis Gallang dan OPD terkait.
”Sangat membanggakan, karena suport pemerintah kabupaten membuat Desa Doloduo Dua bisa bersaing pada lomba desa untuk mewakili Sulut di tingkat nasional,” kata Bonde.
Beberapa waktu lalu, Pj bupati Ir Limi Mokodompit MM, menyambut baik tim penilai lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Desa Doloduou Dua. Desa yang dipimpin oleh Kepala Desa (Sangadi) Wawan Bonde itu, merupakan desa perwakilan dari Kabupaten Bolmong dalam lomba desa dan kelurahan tahun 2023 tingkat provinsi dengan tata kelola pemerintahan yang baik dalam mewujudkan stabilitas ekonomi dan sosial desa dan kelurahan.
“Saya minta dapat disiapkan segala komponen yang akan dinilai agar benar-benar ketika tim memberikan nilai dapat objektif, akuntabel dan bisa di pertanggung jawabkan,” kata Bupati.
Lanjutnya, lomba desa dan kelurahan dimaksudkan untuk mendorong, memberikan motivasi kepada pemerintah dan masyarakat desa untuk berlomba secara sportif, positif dan terintegrasi dalam meningkatkan kualitas penyelengaraan pemerintahan.
“Pelaksanaan pembangunan serta pelayanan dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus juga dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat serta daya saing desa dan kelurahan,” pungkas Limi. (*).