BOLMONG,DETABUAN.COM— Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke 14 Pegawai Negari Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, telah dicairkan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Fico Mokodompit, mengatakan, pihaknya telah mencairkan dana THR kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan PNS, sejak, Jumat (24/5).
“Ya, THR atau gaji ke-14 sudah dibayarkan ke seluruh SKPD dan ASN. Untuk gaji ke-13 nanti menyusul,” katanya.
Ditambahkan, untuk pencairan THR PNS Bolmong ini, telah disalurkan melalui rekening Bank Negara Indonesia (BNI). “Pembayaran THR PNS disalurkan melalui Bank BNI,” ucapnya
Sebelumnya ia juga mengungkapkan, Pemkab Bolmong telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 32 miliar untuk mbayaran gaji 13 dan tunjangan hari raya atau gaji 14 sekitar 4.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Jadi, anggaran ini suda termasuk CPNS yang baru-baru menerima Surat Keputusan (SK) Bupati, jadi untuk gaji CPNS itu sudah aman,” ungkapnya beberapa waktu lalu
Lanjutnya, untuk anggaran gaji 13 dan 14 berdasarkan kebutuhan gaji pokok PNS Bolmong setiap bulannya sekitar Rp 16 miliar.
“Nah, sama juga dengan CPNS. Karena gaji mereka baru 80 persen, maka gaji 13 juga menyesuaikan dengan itu. Total sekitar 32 miliar,” jelasnya. (Ind)