BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban (PJ), pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bolmong tahun 2019.
Paripurna yang dilakukan secara Video Conference (Vicon) berlangsung di ruang Paripurna DPRD Bolmong, Kamis (18/06/2020), dan dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua Sukron Mamonto, dan Hi Abdul Kadir Mangkat, serta Sekretaris Dewan Drs Hi Yahya Fasa, dihadiri anggat legislatif Bolmong serta diikuti Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow bersama jajaran Pemkab Bolmong.
Dalam kelangsungan rapat itu, enam fraksi di DPRD Bolmong, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Persatuan Demokrat, dan Fraksi PKS, menerima untuk melanjutkan pembahasan ke tingkat selanjutnya, dengan sejumlah catatan.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling berharap dari catatan maupun koreksi yang disampaikan oleh enam fraksi kiranya dapat ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.
“Diharapkan bantuan bisa tepat sasaran dan percepatan penyaluran bantuan Covid- 19, dan juga segera menindaklanjuti, menyelesaikan seluruh catatan LHP BPK sebagaimana prosedur dan mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan,” ucap Welty.
Sementara itu, Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow melalui daring online mengatakan, akan mencatat koreksi dan masukan dari sejumlah anggota DPRD Bolmong tersebut. (Ind)