Kehabisan Blangko e-KTP, Gonibala: Warga Sudah Merekam Bisa Urus Surat Keterangan Jika Mendesak

oleh -125 Dilihat
oleh
Iswandi Gonibala
BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Berbondong-bondongnya Masyarakat Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk mengurus Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) hingga instansi tersebut kehabisan blangko e-KTP dikarenakan perekaman yang telah dilakukan kurun satu bulan sudah berkisar 144.000 jiwa.
Kepala Dinas (Kadis) Disdukcapil Bolmong Iswan Gonibala mengatakan saat ini pihaknya terus menjalankan proses perekaman bagi warga yang datang akan tetapi juga kendala yang dihadapi kosongnya blangko.
“Kendala saat ini kosongnya blangko untuk e-KTP, dan sudah berjalan beberapa hari terakhir akan tetapi itu tidak akan mengganggu proses perekaman sebab jika sudah terekam maka data warga tersebut sudah terdata tinggal tunggu pencetakan KTP,” ujar Gonibala. Selasa (11/10/2016).

Lanjut nya, akan tetapi warga yang sudah melakukan perekaman tidak usah kawatir sebab, capil akan berikan surat keterangan jika masyarakat yang sangat butuh untuk digunakan dalam urusan apapun.

“Jika warga yang sudah melakukan perekaman dan sangat butuh adanya KTP maka sambil menunggu adanya blangko yang dikirim kembali oleh pemerintah pusat kami akan berikan surat keterangan dan itu bisa digunakan untuk apa saja,” pungkasnya. (FFM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.