Keluarga Besar Fatima Nurhamidin Tantang Konsistensi Lembaga Adat Desa Wangga Baru

0
54

Detotabuan.com,BOLMONG – Persoalan sanksi adat yang menimpa keluarga Fatima Nurhamidin, warga Desa Wangga Baru, Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolmong nampaknya belum berakhir.

Terinformasi, pihak keluarga juga akan melayangkan keberatan terkait tindakan Sangadi Wangga Baru, Wahidin Potabuga saat pelaksanaan hajatan, Kamis 23 Desember 2023 kemarin.

Pasalnya kata mereka, Sangadi Wangga Baru Wahidin Potabuga saat itu juga telah membuat malu dan mencoreng nama baik keluarga dengan marah marah dan mengajak semua perangkat Desa keluar saat acara hajatan masih berlangsung.

Padahal, hajatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, undangan dari luar daerah dan keluarga besar Fatima Nurhamidin dari berbagai Desa.

“Jadi kalau Lembaga adat menjatuhkan Sanksi ke Fatima Nurhamidin hanya gara – gara tidak memberitahukan kedatangan Anggota DPD RI Djafar Alaktiri, maka pihak keluarga juga menuntut lembaga adat memberikan Sanksi adat kepada Sangadi yang bikin Onar saat pesta masih berlangsung,” ujar Salah satu keluarga dekat Fat, Alam Nurhamidin.

Alam mengungkapkan, Sebagai pemangku adat tertinggi di Desa, Sangadi seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Sehingga kalau memang Lembaga adat benar benar netral dan berdiri atas nama hukum adat, maka kami mendesak hadirkan Sangadi Wahidin dalam sidang adat dan berikan sanksi kepada yang bersangkutan,” ucapnya.

Jangan sampai kata dia, hukum adat di desa Wangga Baru hanya tebang pilih, tumpul keatas namun tajam kebawah, sehingga terkesan hanya digunakan sebagai alat kekuasaan untuk mengintimidasi warga yang tidak sejalan dengan kehendak pimpinan.

“Ini harus benar benar diluruskan, maka kami menantang konsistensi lembaga adat Desa Wangga Baru untuk benar benar independen dalam menegakkan aturan adat di Desa tersebut,” pungkasnya.

(Redaksi detotabuan)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.