Detotabuan.com,BOLMONG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Utara (Sulut), Firdaus Mokodompit memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu atas keberhasilan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang oknum Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Langkah tegas ini dinilai sebagai bukti komitmen pemberantasan korupsi di Sulawesi Utara.
Firdaus menilai keberhasilan OTT ini sebagai bentuk keberanian dan profesionalisme Kajari Kotamobagu dalam menjalankan tugas. “Kami dari DPD LAKI Sulut memberikan penghormatan kepada Kajari Kotamobagu dan timnya. Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujarnya pada Sabtu (21/12/2024).
OTT yang dilakukan Kajari Kotamobagu tersebut berhasil menangkap oknum Kadis bersama sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait praktik dugaan korupsi. Proses hukum terhadap oknum tersebut kini tengah dilakukan secara intensif untuk mengungkap lebih jauh motif dan potensi keterlibatan pihak lain.
Ketua DPD LAKI Sulut juga mengajak masyarakat untuk mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas. Dukungan masyarakat sangat diperlukan agar hukum dapat ditegakkan dengan tegas dan adil tanpa intervensi,” tambahnya.
Selain itu, Firdaus menegaskan bahwa LAKI Sulut akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas. “Kami akan mengawal kasus ini agar menjadi pelajaran penting bagi pejabat lainnya. Tidak ada tempat bagi korupsi di Sulawesi Utara,” tegasnya.
Keberhasilan OTT ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Sulawesi Utara, khususnya di Kabupaten Bolmong. Langkah tegas Kajari Kotamobagu diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di daerah dan meningkatkan integritas para pejabat publik.
Publik kini berharap bahwa proses hukum terhadap oknum Kadis tersebut akan berjalan transparan dan akuntabel. Kasus ini menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi masih bisa dilakukan dengan efektif jika ada komitmen kuat dari aparat penegak hukum dan dukungan dari masyarakat.
Sebelumnya, dilansir dari pikiranrakyatBMR.com, diduga seorang oknum kepala dinas (Kadis) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berinisial AB, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu pada Jumat malam, sekitar pukul 20.20 WITA.
AB kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan setelah ditangkap. Proses pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejari Kotamobagu, dan tak lama kemudian, ia resmi ditahan.
Penangkapan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh AB, Saat penangkapan AB diduga menggunakan mobil dinas.
Pihak Kejari Kotamobagu sendiri hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait kronologi penangkapan, namun terinformasi Kajari akan melakukan Press Conference pada Pukul 19.30 WITA malam ini.
(Red)