BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bolmong, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) pelayanan pengaduan dan pengelolaan informasi pada pemerintah daerah yang digelar Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari yakni 18-19 Maret 2019, dibuka oleh Kepala Puspen Kemendagri RI, DR. Bahtiar, bertempat di Hotel Gammara, Kota Makassar.
Kadis Kominfo Bolmong melalui Kabid Informasi dan Pelayanan Publik Harry Junaidi Moka, SI.P mengatakan, kegiatan ini, bertujuan untuk menguatkan peran dan kapasitas pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di daerah.
“Melalui kegiatan ini, PPID diharapkan mampu menciptakan pengelolaan informasi yang akurat didalam meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya melalui press release yang diterima detotabuan.com.
Lebih lanjut kata dia, menurut Puspen Mendagri RI, bahwa ukuran sebuah pemerintahan yang baik, dapat terlihat apabila sebuah daerah memiliki keterbukaan informasi publik, hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Justru bahaya apabila suatu daerah tidak membentuk PPID, karena hal itu dapat mengindikasikan daerah tersebut tidak transparan dan potensi korupsi masih tinggi,” terangnya.
Menurut Harry, kegiatan ini sangat positif, selain dapat meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, kegiatan ini juga sekaligus dapat mengevaluasi pembentukkan PPID di daerah baik provinsi maupun kabupaten kota.
“Memang dari 514 kabupaten Kota se-Indonesia, baru 462 kabupaten kota yang membentuk PPID. Nah, Kabupaten Bolaang Mongondow sendiri sudah membentuk PPID sejak tahun 2017 lalu,” terangnya.
Diketahui, kegiatan tersebut, dihadiri oleh pejabat Dinas Kominfo se-Indonesia Timur.
(**)