BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Personil Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit IV Poigar, Rabu (12/4) tadi malam, berhasil mengamankan 3 Kubik kayu tanpa dokumen, yang dimuat di mobil Pick Up Grand Max, saat melintas di perbatasan Bolmong-Minsel menuju Manado.
“Saat ini barang bukti (Babuk) sudah kita amankan di kantor KPH Poigar, kami menduga kayu tanpa dokumen itu hasil illegal loging,” kata salah satu petugas KPH Poigar, Umpa Mokodompit.
Dari hasil interogasi kata Umpa, sang sopir mengaku bahwa kayu tersebut adalah milik mantan anggota DPRD Bolmong berinisial HT alias Hes.
“Dari pengakuan sopir, kayu itu katanya milik mantan anggota DPRD Bolmong berinisial HT,” beber Umpa.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya sudah melaporkan penemuan kayu tersebut ke dinas kehutanan Provinsi, untuk proses lebih lanjut.
“Tinggal menunggu petunjuk dari Provinsi, apakah akan diserahkan ke Polsek atau langsung ke Mapolres, kita lihat nanti,” tutupnya.
(Tio)