BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong menerima berkas pendaftaran bakal calon Bupati Salihi B Mokodongan dan bakal calon Wabup Bolmong Jefry Tumelap, pada hari terakhir pendaftaran Jumat (23/7).
Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang mengusung Jargon ‘BerSATU ManTap’ ini terlihat mendatangi kantor KPUD Bolmong pada pukul 17:47 dan diantar oleh ribuan massa. SBM-JiTu didukung oleh 3 partai yaitu Demokrat, Golkar dan Gerindra.
Usai Tim melakukan registrasi berkas milik pasangan SBM-JiTu,langsung diserahkan kepada ketua KPUD, Fahmi G Gobel untuk diverfikasi. Hanya memakan waktu sekitar 3 Jam, KPU menyatakan berkas miliki SBM-JiTu diterima.
“Untuk berkas milik Salihi B Mokodongan dan Jefry Tumelap kami nyatakan diterima. Dengan beberapa catatan,” Jelas Ketua KPU Bolmong Fahmi G Gobel.
Pemeriksaan berkas disaksikan langsung oleh pihak Panitia Pengawas Pemiliu (Panwaslu). Satu persatu syarat diperiksa dan diteliti baik dukungan partai politik, maupun syarat administrasi lainnya.
Fahmi mengatakan, pemeriksaan tetap dilakukan seperti biasanya. Sama seperti pemeriksaan berkas milik bakal pasangan calon lainnya.
“Proses pemeriksaan berjalan sesuai Peraturan. Tidak ada yang dibedakan. Usai semua diverifikasi, Bakal calon akan melaksanakan tahap berikutnya yaitu pemeriksaan kesehatan hingga ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wabup Bolmonf,” Pungkas Gobel.
Diketahui, hingga akhir waktu pendaftaran, KPU Bolmong menerima dua berkas Paslon, yaitu Pasangan Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny R Tuuk (YSM-YRT) yang diusung PDIP koalisi PAN, PKB, Nasdem dan PKS. serta Pasangan calon Salihi B Mokodongan-Jefry Tumelap (SBM-JiTu) yang diusung oleh 3 parpol diantaranya Demokrat, Golkar dan Gerindra.
(FM)