BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 akan dimulai Selasa, (28/11/2023) besok. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam menghadapi masa kampanye tersebut, KPU telah menetapkan lokasi lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).
“Iya masa kampanye dimulai besok, Selasa 28 November sampai dengan 10 Februari 2024,” kata Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri, Senin, (27/11/2023).
Ia menjelaskan metode kampanye yakni pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan APK ditempat umum. Kemudian, kampanye bentuk rapat umum, iklan media masa cetak, media elektronik, dan media daring dimulai pada tanggal 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024.
Lanjut Afif, penetapan lokasi pemasangan APK ini sesuai keputusan KPU Bolmong nomor: 341 tahun tahun 2023 tentang lokasi pemasangan APK tersebut. Kata dia, Pemasangan APK harus yang tempat milik perorangan, atau badan swasta harus dengan izin dari pemilik. Sementara lokasi yang dilarang seperti tempat ibadah, rumah sakit atau pelayanan kesehatan, tempat pendidikan meliputi gedung atau halaman sekolah dan atau perguruan tinggi. Selain itu gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lain yang dapat menggangu ketertiban umum.
“Saya berharap kepada peserta pemilu agar mematuhi aturan yang telah disepakati bersama,” pintah Afif. (Yono).
Ini keputusan KPU Bolmong tentang lokasi pemasangan APK peserta pemilu 2024:
https://detotabuan.com/wp-content/uploads/2023/11/KPT-341-TAHUN-2023.pdf