DPRD Bolsel Gelar Paripurna Pergantian Antar Waktu 2 anggota Dewan

0
89

Detotabuan.com,BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolsel menggelar rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) 2 anggota Dewan yang mengundurkan diri karena pindah partai pada Pemilu Legislatif tahun 2024, Senin (27/11/2023) tadi.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ir. Arifin Olii didampingi dua Wakil Ketua disaksikan Bupati Bolsel H. Iskandar, S.Pt, M.Si, Wabup Bolsel Deddy Abdul Hamid, Sekda, OPD, unsur Forkopimda, Camat, Sangadi dan para undangan.

Arifin mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah Dua anggota DPRD PAW berdasarkan Surat Keputusan Gubernur tentang pergantian antar waktu terhadap Saudara Moh. Sukri Adam dari PAN dan Saudari Juraida  dari PDIP.

Dimana Moh. Sukri Adam digantikan Suparto Aiyadi, S.Pd sementara Juraida digantikan oleh Burhan Bututihe untuk sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Arifin dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Saudara Moh Sukri Adam dan Saudari Juraida atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD Bolsel.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Bolsel, Saya menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian kalian, semoga mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si dalam sambutannya berharap dua anggota DPRD PAW yang baru dilantik, dapat memperkuat lembaga DPRD khususnya dalam merumuskan kebijakan – kebijakan bersama pemerintah daerah.

Bupati juga mengingatkan tentang 3 Tupoksi DPRD yakni legislasi, budgeting dan kontroling, selain menyerap aspirasi masyarakat yang mereka wakili.

“Laksanakan tugas dan tangungjawab sesuai dengan apa yang diamanahkan dan segera beradaptasi dengan agenda-agenda legislatif, karena tentunya ada banyak agenda-agenda kerja DPRD dijelang akhir tahun ini,” harap Bupati Iskandar. (Adve/Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.