BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Gerah dengan keberadaan PT. Bitung Sarana Mandiri (PT. BSM), puluhan warga dusun I, Desa Babo, Kecamatan Sangtombolang, kabupaten bolmong, mengadu ke Ketua BPD setempat.
Ada beberapa keluhan warga terkait keberadaan perusahaan pembuat kapal fiber yang beroperasi sejak tahun 2016 itu.
“Selain menimbulkan suara bising, bau yang sangat menyengat dan debu yang sangat mengganggu pernapasan, aktivitas perusahaan mencemari pemukiman,” kata perwakilan warga, Ilan Mokoagow.
Warga juga melampirkan 60 tandatangan warga yang menolak, serta menyampaikan beberapa tuntutan untuk ditindaklanjuti Ketua dan anggota BPD setempat.
Pertama : Meminta kepada pemerintah untuk menutup dan menghentikan seluruh kegiatan PT. BSM karena sangat mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.
Kedua : Keberatan dan menolak dokumen Amdal yang dimiliki PT. BSM, karena dalam proses penyusunan, warga tidak pernah dilibatkan, bahkan tidak pernah ada pemberian informasi yang transparan, tentang bagaimana pembuatan kapal fiber sebelum dimulainya kegiatan itu.
Terpisah, Ketua BPD Desa Babo, Sulhan Manggabarani saat dikonfirmasi, Rabu ,(10/1) malam ini, membenarkan adanya tuntutan tersebut.
“Benar sudah masuk, kami masih akan mempelajari, untuk selanjutnya kita coba mediasi warga dan managemen PT. BSM, kalau tidak bisa, maka kita akan rekomendasi ke pemerintah kabupaten untuk dilakukan pencabutan ijin,” ujar mantan aktivis ini.
Berita ini masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut ke managemen PT. BSM yang akan diupayakan dalam waktu secepatnya.
(Tio)