BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Ratusan nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Artha Graha (BAG) wilayah Bolmong bersama LSM Laskar Anti Korupsi (LAKI) Sulawesi Utara bersepakat, akan melakukan aksi demo besar-besaran yang akan dilakukan di tiga titik, yaitu di Kantor BAG Cabang Manado, Kantor OJK dan Mapolda Sulut.
Hal ini berkaitan dengan penyaluran KUR Bank ARTHA Graha di Wilayah Bolmong, melalui oknum ‘Bapak Angkat’ berinisial HP alias Ko’ Han, yang dinilai hanya membuat petani sengsara. Warga mengaku terlilit hutang yang tidak mereka nikmati.
“Kami merasa di bodohi dengan penyaluran KUR Bank Artha Graha, dimana janji dan realisasi di lapangan tidak sesuai, bagaimana mungkin pinjaman 25 juta namun yang diterima hanya 5 juta, sementara data di bank terhutang 25 juta, sehingga itu kami akan meminta pihak OJK dan aparat kepolisian untuk melakukan tindakan terhadap pihak Bank, dan agen-agennya,” ujar warga, saat menghadiri pertemuan dalam rangka pematangan aksi, Sabtu (29/7) tadi malam di Desa Poigar II.
Selain itu, mereka juga akan mempertanyakan, terkait nasib puluhan warga yang sudah mengajukan permohonan KUR di BAG, namun hingga hari ini belum pernah menerima dana sepeserpun, yang anehnya, ketika mereka mengajukan kredit di Bank lain mendapat penolakan, terinformasi karena data BI Cheking mereka sudah memiliki hutang sebesar Rp 25 juta.
Ketua DPD LAKI Sulut Firdaus Mokodompit mengatakan, pihaknya akan menempuh berbagai cara, baik melalui jalur hukum maupun jalur politik, dalam memberantas praktek-praktek dugaan penipuan yang terjadi di wilayah Bolmong.
Pun demikian ia berharap, pihak OJK Sulut dan aparat hukum, dapat bertindak profesional dalam melihat persoalan ini, apalagi sebelumnya kasus KUR Bank Artha Graha, sudah pernah mereka laporkan, namun hingga saat ini belum juga ada kejelasan.
Salah satu tokoh masyarakat bolmong Firasat Mokodompit mengatakan, penyaluran KUR Artha Graha ini, sudah sejak lama ia kritisi, bahkan akibat kritikan di media sosial, ia dilaporkan oleh oknum bapak angkat berinisial HP, hingga menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik, yang saat ini tengah berproses di Pengadilan Negeri Kotamobagu.
Firasat mengungkapkan, penyaluran KUR BAG melalui mekanisme Bapak Angkat merupakan tindakan pembodohan dan penipuan sistemik, terstruktur dan masif, yang sangat merugikan masyarakat khususnya para petani yang ada di Bolmong.
“Karena itu, saya ingatkan Bank Artha Graha untuk tidak lepas Tanggung jawab karena Nasabah KUR menandatangani Akad kredit dengan Bank Artha Graha, Senilai Rp 25 juta namun yang diterima hanya Rp 5 juta, para nasabah KUR juga diwajibkan menandatangani blangko kosong bermeterai,” kata Firasat.
Ia berharap, pemerintah dan aparat hukum tak tutup mata melihat persoalan ini. “Jangan biarkan Rakyat terjerat hutang yang mereka tidak nikmati,” pungkasnya.
Diketahui, Pada pertemuan kedua persiapan demo tersebut, ratusan warga Bolmong yang terdiri dari masyarakat Desa Poigar bersatu, Mondatong, Gogaluman, Tiberias serta perwakilan masyarakat Tadoy, Lolak dan Dumoga, mengaku siap melakukan aksi demo besar-besaran, mereka menamakan aksi ini “Gerakan Bela Petani dari Penipuan KUR”.
(Berita ini masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut ke pihak Bank Artha Graha Cabang Manado serta Oknum Bapak angkat KUR wilayah Bolmong, yang akan dilakukan dalam waktu secepatnya.)
(Tim)