BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Bolmong, Olii Mokodongan, membantah dengan tegas, pernyataan Ketua Komisi III DPRD Bolmong, Masri Daeng masenge, soal adanya indikasi pemanfataan oknum-oknum tertentu, yang menjadikan Diknas Bolmong sebagai ‘lahan pencarian’.
( Baca : Tindaklanjuti Temuan BPK, Komisi III Bakal Hearing Diknas Bolmong)
Olii menjelaskan, pernyataan yang disampaikan Ketua Komisi III, itu tidak beralasan. “Mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR) itu dari pihak ketiga dalam hal ini kontraktor. Dan pihak kami sudah menyampaikan pada kontraktor untuk mengembalikannya,” ujar Olii, Senin (25/7) tadi.
Olii justru mempertanyakan, apa maksud perkataan ketua Komisi III itu. “Kaitan dengan TGR, itu sudah terencana dengan pengawasan yang lengkap, sehingga kami juga ingin mengetahui apa yang dimaksud dengan lahan pencaharian oleh komisi III,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Bolmong Masri Daeng Masenge memastikan jika pekan ini hearing dengan Diknas Bolmong sudah diagendakan.
“Kemungkinan besar, hearing akan dilaksanakan pada hari rabu lusa, suratnya sudah disampaikan ke instansi tersebut,” singkat Politisi PAN itu. (Tr-02)