Olii ‘Tantang’ Ketua Komisi III

0
730
Olii Tantang Ketua Komisi III
Olii Mokodongan (Kiri), masri Daeng Masenge (Kanan).
BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pernyataan ketua Komisi III DPRD Masri daeng Masenge yang menyebut, jika Diknas Bolmong diduga telah menjadi lahan pencarian oknum-oknum tertentu, ternyata membuat kuping Kepala Diknas Bolmong Drs Olii Mokodongan ‘panas’. Kepada media ini, Olii mengaku siap jika diundang komisi III untuk gelar rapat dengar pendapat (Hearing.red).
“Saya akan menghadiri jika sekiranya dipanggil untuk hearing, karena selama ini saya menjalankan tugas sesuai aturan,” kata Olii.
Menurut Olii, dirinya hanya ingin mempertanyakan maksud kata ‘lahan pencarian’, sebagaimana dikatakan ketua Komisi III disejumlah media.
“Selama ini, sebagai mitra kerja kami memiliki hubungan yang baik, namun jika ada pernyataan seperti ini saya justru tertarik, dan saya juga akan mempertanyakan maksud ketua komisi III yang mengatakan, jika di instansi saya ada indikasi dijadikan lahan pencaharian. Lahan pencaharian siapa?, memang sebagai PNS yang bertugas disini, maka otomatis Diknas adalah ‘kebun’ kami, tapi jika dipersepsikan oleh politisi, maka akan mengandung makna lain. Hal ini yang akan saya pertanyakan, atas dasar apa,” tegas Olii.
Memang kata Olii, sebagaimana LHP BPK tahun 2015, Diknas memiliki TGR, akan tetapi dari pihak ketiga, dan hal itupun telah disampaikan ke kontraktor pelaksana agar segera mengembalikan kerugian Negara tersebut.

‪”Perusahaan yang telah menyebabkan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) akan kami blacklist, kedepan tidak bisa lagi dilibatkan jika tidak menyelesaikan apa yang telah menjadi temuan,” jelasnya.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua komisi III DPRD Bolmong Masri Daeng Masenge mengatakan, Komisi III tetap akan melakukan hearing.

‪”Hearing tetap dilakukan, karena pernyataan saya itu bukan tanpa alasan, kami memiliki dasar kuat. Saya sarankan Diknas siapkan saja dokumen dan data, biar kita lihat pada hearing nanti,” tegas Masri. (Tr-02/Tio)

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.