BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Jadwal penetapan Ranperda menjadi perda akan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Bolmong akan molor mengingat ajuan serta hasil konsultasi hingga rekomendasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih menunggu sampai saat ini.
Ketua Bapperda DPRD Bolmong Marten Tangkere mengatakan Paripurna OPD belum bisa dilaksanakan mengingat masih terkendala rekomendasi diajukan belum ada tindak lanjut. “Ya masih menunggu rekom dari Biro Organisasi Pemprov, jika ada tindak lanjut secepatnya akan diparipurnakan,” ujar Tangkere, Rabu (28/09/2016) lewat telepon genggam.
Lanjutnya, ada beberapa yang telah diusulkan juga Bapperda DPRD Bolmong diantaranya pemisahan dua Dinas. “Kami mengusulkan pemisahan untuk dinas perkebunan Bolmong harus memiliki itu sebab sangat dibutuhkan karena luas wilayah yang hampir 47 persen yakni perkebunan, maka perlu pemisahan dari dinas pertanian,” bebernya.
Jika rekomendasi sudah ada tindak lanjut maka dipastikan secepatnya akan diparipurnakan. “Masih menunggu jika sudah maka akan diparipurnakan,” pungkasnya. (FM)