PD. Gadasera Diminta Bayar Gaji Karyawan

0
476
BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Komisi I DPRD Bolmong meminta kiranya PD. Gadasera segera membayarkan gaji karyawan yang sudah selama 10 tahun terakhir belum pernah dibayarkan oleh perusahaan daerah tersebut.
Hal ini sebagaimana ditegaskan, Ketua Komisi I Yusra Alhabsy terkait tuntutan sejumlah karyawan yang sebelumnya sudah diakomodir pada hasil Pansus.
“Tuntutan hak mereka sudah kami sudah akomodir pada hasil pansus, dan saya harapkan apa yang menjadi hak mereka (Karyawan.red) itu, bisa dibayarkan oleh PD gadasera,” ungkap Yusra, Selasa (17/5) tadi.
Yusra Menambahkan, meski secara tekhnis itu kewenangan dari PD Gadasera, namun hak karyawan harus tetap dibayarkan. “Apa yang menjadi upaya dan keringat mereka itu harus dibayarkan apalagi mereka karyawan tetap di PD Gadasera selama 10 tahun,” tegasnya.

Diketahui, sebelumnya dua karyawan PD Gadasera mendatangi DPRD Bolmong dan meminta kepada para wakil rakyat untuk memperjuangkan hak mereka (Gaji.red), yang sejak 2006 lalu tidak lagi mereka diterima, padahal ke 13 karyawan tersebut diketahui sudah mengantongi SK. (Tr2)

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.