Pembahasan Ranperda P3D Dilanjutkan

0
396
BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong), akhirnya kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa (P3D).
Marthen Tangkere selaku Ketua Banperda menjelaskan, bahwa posisi Ranperda tersebut saat ini sudah pada tahap pembahasana akhir (Finishing.red). “Tinggal menerima masukan dari para camat dan Kepasla Desa (Sangadi.red) se-Bolmong,” ujar Politisi Golkar ini.
Jika semua sudah rampung kata dia, maka tinggal diparipurnakan agar Perda tersebut sudah bisa dijalankan. “Semua dilihat dari perkembangan pembahasan kalau sudah selesai maka akan dilanjutkan dengan paripurna sehingga tinggal dijalankan,” harapnya.
Pasalnya kata dia, Banperda masih memiliki sejumlah ‘Pekerjaan Rumah’ yang tak kalah penting untuk dibahas  diantaranya beberapa Ranperda Inisiatif DPRD. “Kami masih ada ‘PR’ yang harus diselesaikan ditahun ini, berupa pembahasan Ranperda Hak-hak Masyarakat Adat, Ranperda Benih Hutan dan juga pembahasan Ranperda Pemekaran Kecamatan Poigar Barat, itu juga menjadi prioritas Dewan,” tutup Tangkere. (tr2)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.