BOLMONG, DETOTABUAN.COM– Pelebaran batas jalan penghubung antara Kotamobagu-Doloduo terkesan asal jadi dan amburadul sehingga mendapat protes masyarakat Desa Tapa’Aog
Kontraktor pelaksana PT.Marga Cipta Mukti saat mengerjakan drainase dan juga pembuatan jembatan penghubung masuk ke Desa Tapa Aog, diduga menggunakan campuran yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Spek).
H. Ilam, Kepala Dusun (Kadus) I mengatakan, pihak kontraktor harus mengerjakan pekerjaan sesuai anggaran yang ada, jangan sampai jembatan yang dibuat sebagai penghubung masuk ke dalam desa jadi, kekuatan dan ketahanannya tidak akan lama.
“Campuranya tidak sesuai dengan spek dan hanya terkesan asal jadi, padahal anggaran pembuatan cukup besar namun pengerjaannya tidak sesuai dengan harapan,” ungkap Ilam. Jumat (14/10/2016).
Terpisah, salah satu pekerja yang sedang mengerjakan proyek tersebut yang juga terkesan menghindar menjelaskan, jika untuk urusan komplain harus menghubungi pihak kontraktor, sebab dirinya hanya ikut arahan dari kontraktor pelaksana.
“Kalau mau komplain harus ke kontraktor pelaksana, karena kami hanya mengerjakan, untuk bahan dan material itu urusannya pengawas proyek dan PT Marga Cipta Mukti,” tutupnya. (FFM)