BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bolmong melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP & PA) bekerjasama dengan Universitas Negeri Manado (Unima) menggelar sosialisasi dan seminar Penanganan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilaksanakan di ruang rapat sekretariat daerah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007.
Wakil Bupati Bolmong Yanny R Tuuk, S.Th, MM yang hadir mewakili Bupati, dalam sambutan dipembukaan kegiatan tersebut mengatakan, bahwa penyebab utama terjadinya perdagangan orang, disebabkan tingginya angka kemiskinan, terbatasnya lapangan pekerjaan serta rendahnya tingkat pendidikan.
Selain beberapa faktor diatas kata Wabup, ada juga beberapa hal yang menjadi pendorong TPPO, diantaranya karena kurangnya pengetahuan dan informasi tentang cara ara bekerja keluar negeri atau luar daerah, serta gaya hidup yang konsumtif sehingga rentan terhadap bujukan para calo tenaga kerja.
“Sehingga itu baik pemerintah pusat, daerah, masyarakat serta keluarga memiliki tanggungjawab yang sama untuk mencegah terjadinya tindak perdagangan orang, sehingga itulah sosialisasi dan seminar ini dilakukan,” ujar Wabup.
Pada kesempatan itu, Wabup menyampaikan beberapa pesan Bupati, yang pertama, segera membentuk gugus TPPO sebagai langkah-langkah komprehensif dan terpadu dalam pelaksanaan pencegahan dan penanganan TPPO.
Kedua dalam upaya pemberantasan kasus TPPO, harus dilakukan melalui oendekatan preventif atau pencegahan dan kewaspadaan dini, kepedulian, serta proaktif melakukan berbagai dialog, sosialisasi dan advokasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak perdagangan orang.
Ketiga, Bupati meminta kepada para camat, sangadi, lurah serta instansi terkait lainnya, segera melakukan melakukan pendataan jumlah pengangguran, angka putus sekolah, pencatatan dan pelaporan bagi masyarakat yang bekerja ke luar daerah serta memberitahukan ke masyarakat untuk tetap waspada terhadap hal hal yang mencurigakan.
Yang Keempat, Bupati meminta masyarakat untuk.mewaspadainorang asing atau yang tidak dikenal kemudian melakukan aktivitas mencurigakan, maka segera laporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini Babinsa atau Bhabinkamtibmas.
Selanjutnya, meminta kepada jajaran dinas PP & PA Kabupaten Bolmong. untuk melakukan upaya upaya penyadaran masyarakat, sehingga dapat mereka dapat mengetahui cara pencegahan TPPO.
Keenam, meminta kepada PP & PA Provinsi dan Unima, untuk dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta sosialisasi, terkait dengan kegiatan TPPO serta cara penangananya.
Dan yang terakhir, Bupati meminta kepada organisasi serikat peremouan kepala keluarga (PEKKA) untuk dapat merekrut dan mengajak eks korban HumasnTrafiking untuk sama sama menggiatkan dan memberikan pendampingan kepada korban lainnya untuk mengurangi resiko terjadi TPPO.
Diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan PP & PA Provinsi Sulut, Pihak UNIMA, jajaran pejabat SKPD terkait, Unsur Forkopimda, para Sangadi, perangkat Desa, Tokoh mlMasyarakat, tokoh Agama dan tokoh Perempuan di Kabupaten Bolmong. (Tio)