Pemkab Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Dugaan Perselingkuhan Sangadi Ikhwan

oleh -1259 Dilihat
oleh
Pemkab Segera Berlakukan Perbup Tentang Perangkat Desa
Christoffel T Kamasaan

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bolmong akhirnya memanggil oknum Sangadi Desa Ikhwan berinisial AB alias Arif, guna menindaklanjuti laporan masyarakat dan lembaga adat desa Ikhwan terkait kasus dugaan perselingkuhan AB dengan seorang wanita berinisial LT alias Lil.

Menurut Assiten I Bidang Pemerintahan Drs. Christoffel T Kamasaan, MM. Pemanggilan ini, guna mengklarifikasi kebenaran laporan warga. Apalagi  terinformasi, AB sudah dilaporkan oleh LT ke Mapolres Bolmong, atas dugaan pengancaman.

“Kami sudah memanggil yang bersangkutan (Oknum Sangadi Ikhwan.red) untuk dimintai klarifikasi berkaitan dengaan laporan lembaga adat,” ujar Kamasaan, saat dikonfirmasi Senin (10/4) kemarin.

Disinggung soal desakan masyarakat untuk menonaktifkan AB dari jabatannya sebagai Sangadi Ikhwan.

Menurut Kamasaan, proses pemberhentian Sangadi tidak mudah, karena sesuai aturan, hal itu bisa dilakukan kecuali atas tiga alasan. Pertama, jika yang bersangkutan sudah selesai masa jabatan, yang kedua jika meninggal dunia dan yang terakhir apabila terjerat kasus hukum.

“Kalau melihat aturan yang ada, proses penonaktifan bisa dilakukan kecuali laporan di Polres itu terbukti, sehingga kita masih menunggu hasilnya seperti apa,” terang Kamasaan.

Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Desa Ikhwan, Abdul Munir Baggi berharap, kiranya Pemkab Bolmong dapat menseriusi persoalan ini.

“Harus ada sanksi tegas, Karena perbuatan yang bersangkutan sudah kelewatan, makanya kami mendesak Pemkab menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai sangadi,” tegas Munir.

Sayangnya, upaya konfirmasi ke oknum Sangadi Ikhwan belum didapatkan, dihubungi via seluler di nomor 081340182xxx, namun yang menjawab hanya seorang perempuan.

“Maaf bapak tidak ada ditempat, HP-nya ketinggalan,” singkatnya sembari menutup sambungan telefon. (Tr-02)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.