Dekab Bolmut Agendakan Paripurna LKPj Bupati

0
228
Haris Bangko (Sekwan Bolmut)

BOLMUT,DETOTABUAN.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2016 oleh Bupati Bolmong Utara (Bolmut), diagendakan kamis, (13/03/2017) besok.

“Rencananya besok. jadwal itu ditetapkan lewat rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang dilaksanakan beberapa waktu lalu,” ujar sekretaris Dewan Bolmut, Abdul Haris Bangko

Menurut Haris, selain paripurna, ada beberapa jadwal lagi yang telah ditetapkan dalam rapat Banmus, diantaranya pembahasan LKPj dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

“Setelah diparipurnakan, DPRD akan membentuk Pansus kemudian LKPj Bupati dibahas secara internal,” terangnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Arman Lumoto mengatakan, jika penyampaian LKPj Bupati pada DPRD merupakan suatu kewajiban sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) No. 32 pasal 27 ayat 2 tentang pemerintah daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 3 pasal 17 tahun 2007 tentang pemerintahan daerah.

“LKPj komitmen politik untuk membangun dan menerapkan prinsip kemitraan sejajar antara Bupati dengan DPRD. Sehingga kedua lembaga dapat bersama-sama dalam membangun daerah,” tuturnya.

Selain itu, sambungnya, LKPJ Bupati bertujuan menyediakan alat kendali bagi DPRD dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah berkesinambungan di Bolmut.

“Termasuk menjabarkan gambaran tentang kondisi umum daerah sekarang dalam konstelasi regional dan nasional, serta memahami arah dan tujuan yang ingin dicapai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam rangka mencapai visi dan misi Kabupaten Juara,” tutupnya. (IB/Amor)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.