BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong mengeluarkan surat perubahan jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak di 96 Desa.
Hal ini sebagaimana surat dengan Nomor 100/D.24/DPMD/06/I/2022 yang ditandatangani Sekda Bolmong Tahlis Gallang, S.IP, MM tertanggal 11 Januari 2022 yang ditujukan kepada Camat se Kabupaten Bolmong.
Beberapa perubahan yang terjadi diantaranya pelaksanaan pemungutan suara pada Pilsang serentak diundur dari jadwal sebelumnya hari Rabu 02 Februari 2022, menjadi Kamis 03 Februari 2022.
Berikut Surat Perubahan jadwal Pilsang Tahun 2022 yang dikeluarkan Pemkab Bolmong :