BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pembayaran gaji ke 13 dan 14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Hal tersebut dikatakan Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmong Ashari Sugeha, Kamis (9/6) tadi.
“Memang Pemkab Bolmong sedang menunggu turunnya petunjuk teknis, jadi diharapkan bagi PNS untuk bersabar,” ujar Ashari.
Meski demikian menurutnya, pembayaran gaji 13 dan 14 bagi 4.958 PNS Bolmong sudah tertata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016.