Pencairan Gaji 13 dan 14 Masih Tunggu Juknis

0
2294
Papan Proyek Dandes harus Dipasang
Ashari Sugeha
BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pembayaran gaji ke 13 dan 14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Hal tersebut dikatakan Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmong Ashari Sugeha, Kamis (9/6) tadi.

“Memang Pemkab Bolmong sedang menunggu turunnya petunjuk teknis, jadi diharapkan bagi PNS untuk bersabar,” ujar Ashari.

Meski demikian menurutnya, pembayaran gaji 13 dan 14 bagi 4.958 PNS Bolmong sudah tertata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016.

“Jika Juknis sudah ada, maka bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan kami instruksikan untuk membuat surat permintaan dana atau SPD, Jadi itu akan segera dibayarkan karena hak dari ASN,” pungkas Sugeha. (Tr2)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.