Perubahan APBD Bolmong Tahun 2018 Ditetapkan, Bupati Apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD

oleh -1256 Dilihat
oleh

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – DPRD Kabupaten Bolmong, Jumat (21/9) tadi, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penetapan Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bolmong Tahun Anggaran 2018.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, SE, MM dan Wakil Ketua 1 Abdul Kadir Mangkat, turut dihadiri Bupati Bolmong Dra. Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, unsur Forkopimda, Sekda, para Asisten, Kepala SKPD, Camat, Lurah dan Sangadi se Kabupaten Bolmong.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Bolmong yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD 2018 sehingga bisa ditetapkan sebagai Perda.

“Dengan ditetapkannya Ranperda tentang Perubahan APBD 2018 ini, maka saya berharap kebijakan yang diorientasikan ke dalan program dan kegiatan pada dokumen perubahan APBD ini, tidak hanya sekedar memenuhi mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintah, tetapi yang kita inginkan adalah program dan kegiatan yang memberikan dampak nyata, khususnya dalam mendukung akselerasi penyelenggaraan pemerintahan,” terang Bupati.

Selain itu, Bupati juga memberikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta para kepala perangkat daerah beserta jajarannya masing-masing, yang telah berupaya dan bekerja keras dalam penyusunan ranperda ini.

Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, SE, MM mengatakan, sebagai mitra eksekutif, pihaknya terus berupaya memberikan dukungan, demi mensukseskan program pembangunan di Kabupaten Bolmong.

“Sebagai mitra Pemkab, kita akan terus jalin komunikasi dan kemitraan dengan sebaik mungkin. Sehingga program pembangunan di Kabupaten Bolmong akan terus berjalan dengan baik dan maksimal,” katanya.

Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatangan berita acara persetujuan penetapan Ranperda menjadi Perda, oleh eksekutif dan legislatif dalam hal ini Bupati dan Pimpinan DPRD.

(Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.