BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Ir Limi Mokodompit MM, menyerahkan surat keputusan (SK) 22 staf khusus Bupati Bolmong, Rabu (15/03/2023).
Penyerahan SK itu berlangsung dirumah pribadi Kobo Besar, Kota Kotamobagu.
Staf khusus Bupati Bolmong ini tentu memiliki tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Penjabat Bupati Bolmong didampingi asisten 3 Ashari Sugeha dan assisten 1 Deker Rompas.
20 staf khusus tersebut dengan surat keputusan bupati nomor 29 tahun 2023 diantaranya Hi Salihi Mokodongan SH, Drs Arudji Mongilong, Kolonel Purnawirawan Suparlan Pasambuna, Hi Kandoli Mokodongan SH, Dra Hj Ulfa Paputungan, Yusuf K Mooduto S.SOS, Widy Mokoginta S.SOS, Hasni Wantasen SE, Graine Lineke Mamuat MTH, Ramli Mamonto, Qhezia Qren Tuuk, Ir Taufik Mokoginta, Sasung Makalalag, Mukran Mokodompit, Drs Albert Tangkere, Jairudin Mokoagow, Pdt Ronny Alexander Kinsal, Hi Hamzah Kastur, Ishak Mokodompit, Sugito Spd, I Nyoman Sukra SP, dan Lukman Mokoginta.
Pada kesempatan itu, Bupati Bolmong meminta kepada 22 staf khusus Bupati untuk dapat meringankan tugasnya selaku pimpinan daerah sementara di daerah ini.
“Saya tentu berharap pada staf khusus untuk dapat memberikan usulan, saran dan masukan terkait membangun daerah ini kearah yang lebih baik lagi,” katanya.
Dengan diserahkannya, SK staf khusus Bupati ini, Limi Mokodompit yang juga kepala dinas lingkungan hidup provinsi Sulawesi Utara meminta untuk segera bekerja.
Asisten 1 Deker Rompas mengatakan tugas pokok yang mendasar sesuai dengan peraturan bupati tugas staf khusus Bupati yakni mengkaji, menganalisa, memberikan saran, masukan terhadap kebijakan bupati sesuai tentu dengan tugas mereka masing – masing.
“Iya harapan pak bupati para staf khusus Bupati ini, dapat memberikan ide dalam perbaikan dan peningkatan kemajuan dan kesejahteraan rakyat di daerah ini,” tutupnya. (Yono).