Pj Bupati : Penyelenggara Pemilukada Harus Independen

oleh -65 Dilihat
oleh
Pj Bupati : Penyelenggara Pemilukada Harus Independen
BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Memasuki tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow, Sabtu (30/07/2016) kemarin, mengelar acara Peresmian serta launcing tahapan penyelenggaraan Pilkada, kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Da’agon Lolak ini, dihadiri langsung Komisioner KPU RI, Arief Budiman, Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Adrianus Nixon Watung serta Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
KPU6Acara  tersebut di dahului dengan penjemputan adat serta pemukulan Kokukulan dalam bahasa daerah (Gentongan) secara serentak, bersama dengan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Bolaang mongondow menandakan proses tahapan pilkada dimulai.
Penjabat Bupati Bolaang Mongodow Adrianus Nixon Watung Dalam sambutannya mengingatkan, penyelenggara Pemilu untuk independen.
KPU8“Mengingat muatan dan manfaatnya yang sangat besar bagi kesuksesan penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bolaang Mongondow periode selanjutnya,untuk itu atas nama pemerintah dan masyarakat bolaang mongondow menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada KPU Kab. Bolmong atas terselenggaranya agenda strategis saat ini,” ujar Watung.
Watung menegaskan, sukses tidaknya penyelenggaraan pemilukada adalah sangat ditentukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilihan. Dimana sebagai pelaksana dan wasit  dari pemilihan kepala daerah, maka personifikasi anggota dan pimpinan lembaga penyelenggara harus independen dan tidak berasal dari partai politik, guna menghindari conflict of interest dari parpol yang mendukungnya.
KPU9“Diperlukan sanksi tegas terhadap penyelenggara yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) seperti manipulasi data dan jual beli suara, karena dengan demikian polemik yang berkepanjangan serta kecurigaan publik yang berlebihan dapat ditepis,” tegasnya.
Watung juga mengingatkan soal penjadwalan maupun penyiapan atau penyempurnaan atas berbagai regulasi terkait. menurutnya untuk memahami perspektif tersebut, maka menjadi harapan kita semua dengan diresmikannya tahapan penyelenggaraan pemilihan dan wakil bupati Kabupaten Bolaang Mongondow saat ini, akan mampu mengimplementasikan konsep, pola dan aktualisasi  penyelenggaran pemilu pada tahun 2017 nanti, secara ideal dan benar-benar baik, efektif serta efisien.
“Dalam artian, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah akan dapat terselenggara dengan berpedoman pada asas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proposionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, Efisiensi dan efektifitas,” tutupnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Jajaran Forkompinda Bolmong,Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Sekretaris Daerah Drs. Ashari Sugeha, Komisioner KPUD se Bolaang Mongodow Raya, Pimpinan Partai Politik, LSM, dam OKP. (*/Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.