BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Anggota DPRD kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Supandri Damogalad, menggelar reses masa sidang 1 tahun 2022 di wilayah atau daerah pemilihan (Dapil) I Kecamatan Lolak – Sangtombolang.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan reses, Rabu (2/3/2022) di dua titik yakni di desa Baturapa dan desa Labuan Uki, kecamatan Lolak.
Hadir dalam kesempatan itu, Staf ahli fraksi PKB, Sekretariat DPRD.
Dan peserta reses Pjs Sangadi, Sangadi terpilih Ibrahim Nata, Tokoh Pemuda, Agama, dan masyarakat Labuan Uki.
Supandri menyampaikan reses ini merupakan rutin atau agenda setiap tahun bagi anggota DPRD untuk menyerap, menampung pada aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan.
“Sampaikan aspirasi bapak/ibu baik berupa masukan saran bahkan kritikan. Insya Allah saya bisa tindak lanjuti untuk dimasukan dalam pokok – pokok pikiran (pokir) DPRD, untuk dibawah dalam rapat paripurna kemudian diperjuangkan kepada pemerintah daerah,” pintahnya.
Usai sambutan, Supandri membuka sesi diskusi tanya jawab.
Dalam kesempatan itu, ada beberapa yang diusulkan oleh masyarakat seperti Tambatan Perahu, bantuan kelompok Nelayan, pembangunan drainase, Persoalan sampah liar, lanjutan pembangunan tanggul pemecah ombak, alat pertanian.
Dan menarik permintaan warga untuk penyayatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk dijadikan pekarangan warga khususnya masyarakat labuan uki dusun 4.
“Kami khawatir dengan lahan saat ini yang ditinggalkan sewaktu – waktu ada kebijakan relokasi Karena terinformasi pelabuhan ini akan ada pengembangan. Jadi kami berharap agar lahan HGU untuk diserahkan kepada warga untuk disayat,” pintah salah satu warga Labuan Uki.
Aspirasi masyarakat tersebut, satu persatu dijelaskan oleh anggota DPRD Bolmong Supandri terkait Kewenangan pemerintah daerah, kabupaten dan provinsi serta pusat.
Dari semua Aspirasi, ada dua usulan yang ia berkomitmen akan diperjuangkannya kepada pemerintah daerah dan provinsi. Aspirasi itu yakni pembangunan drainase dan lanjutan pembangunan tanggul pemecah ombak.
“Dua aspirasi ini untuk desa Labuan Uki saya upayakan untuk diperjuangkan,” ungkap Supandri, yang merupakan salah satu anggota Badan Anggaran DPRD Bolmong tersebut.
Diakhir reses, ia pun meminta dukungan kepada masyarakat Labuan Uki, untuk pemilu legislatif 2024 mendatang.
“Masih banyak aspirasi yang perlu saya kawal. Apalagi kedepan Bolmong akan menjadi kawasan industri Mongondow (Kimong),” tandas Supandri.
Reses di Desa Baturapa
Supandri mengatakan, sebagai wakil rakyat, dirinya memanfaatkan masa reses tahun 2022 ini untuk bertemu dan bertatap muka langsung dengan masyarakat khususnya di Kecamatan Lolak.
Dalam kesempatan itu, dirinya memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan usulan, masukkan, bahkan kritik.
“Sebagai anggota DPRD, saya siap mendengarkan apa saja yang akan disampaikan oleh masyarakat. Yang kemudian, nanti akan saya bawa ke tingkatan selanjutnya untuk dibahas bersama dengan pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Daerah,” tambahnya.
Menurut Ketua Fraksi PKB DPRD Bolmong itu, tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
“Jadi masa reses ini merupakan masa dimana para Anggota DPRD rapat di luar gedung DPRD. Turun menjumpai konstituen di Dapil masing-masing dalam rangka menjaring dan menampung aspirasi konstituen,” jelasnya.
Sementara itu, usai penyampaiannya, Supandri memberikan kesempatan kepada masyarakat yang hadir untuk menyampaikan aspirasinya.
Berbagai usulanpun disampaikan. Mulai dari peningkatan fasilitas kesehatan, pendidikan, peningkatan jalan desa, jaminan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu, persoalan bibit jagung hingga kelangkaan pupuk.
“Masyarakat Desa Baturapa mayoritas adalah petani jagung. Sementara, kami kerap kesultan mencari bibit. Belum lagi pupuk yang langka, dan kalaupun ada juga harganya mahal. Jadi tolong, kepada anggota dewan untuk kiranya bisa dicarikan solusi terkait persoalan ini,” ujar salah satu warga Desa Baturapa.
Usulan lain yang muncul terkait normalisasi sungai yang juga kerap menjadi persoalan ketika musim hujan. Pendangkalan sungai di wilayah Baturapa menyebabkan air meluap hingga ke pemukiman warga.
“Kalau dari kami adalah soal insentif pemuka agama terhitung sejak triwulan empat tahun 2021 lalu, hingga saat ini belum juga dibayarkan oleh pemerintah. Ini juga tolong dikawal oleh DPRD,” sebut salah satu tokoh agama.
Menanggapi hal tersebut, Supandri Damogalad mengaku akan memasukkan berbagai usulan masyarakat yang disampaikan lewat reses ke dalam pokir anggota DPRD. Ia menjelaskan pentingnya pelaksanaan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Karena aspirasi masyarakat yang nantinya akan dimasukkan dalam pokir DPRD harus melalui proses reses, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).
“Saya sebagai representasi dari masyarakat khususnya Kecamatan Lolak tentu wajib berupaya semaksimal mungkin dalam mengawal aspirasi dari masyarakat,” tegasnya.
Selain masyarakat, pelaksanaan reses di desa Baturapa juga turut dihadiri Danramil Lolak, Sangadi bersama perangkat desa, BPD, unsur lembaga dalam desa, tokoh agama, dan pemuda.(*).