Roling yang Dilakukan Pj Bupati Wujud Penyegaran Bukan ‘Amputasi’

0
90
Firasat Mokodompit, SE

Detotabuan.com,BOLMONG – Keinginan publik terkait adanya penyegaran jabatan di lingkup pemerintahan Kabupaten Bolmong akhirnya terwujud, meski ada riak – riak kecil, namun sebagian besar masyarakat memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Pj Bupati Bolmong Ir. Limi Mokodompit, M.M.

Hal ini sebagaimana disampaikan salah satu tokoh masyarakat Bolmong yang juga menjabat sebagai Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara Bidang Ekonomi, Firasat Mokodompit, S.E.

 

“Ekspektasi publik BMR mengapresiasi langkah Pj Bupati, yang dinanti akhirnya tiba, otomatis stigma yang berkembang bahkan menyebut Pj Bupati tidak berani melakukan Roling itu pupus,” ujar Politisi senior Bolmong itu.

Menurut Firasat, stigma “tidak berani” yang berkembang itu sebenarnya keliru, yang benar adalah bahwa Pj Bupati bersikap sesuai mekanisme dan aturan serta mempertimbangkan kajian Baperjakat.

 

Karena menurut dia, roling yang dilakukan Pj Bupati itu ada mekanisme dan proses baik melalui Job Fit, konsultasi BKN Pusat, koordinasi BKD Provinsi dan analisis tim Baperjakat hingga konsultasi user bersama tim Penjabat Bupati.

Ini semua lanjut dia, dilakukan untuk mengurangi resistensi atau gesekan yang tidak pantas meski sebenarnya, Roling itu merupakan hak proregatif seorang Bupati.

Firasat pun mengutip pernyataan seorang psikolog pelopor aliran psikologi humanistik asal Amerika Abraham Maslow yang mengatakan, bahwa mengurus manusia itu sebenarnya jauh lebih sulit daripada mengurus sebuah perusahaan besar.

“Jadi jika ada riak – riak kekecewaan yang muncul karena stigma kategori jabatan Basah dan kering itu sebenarnya membahayakan kelangsungan sebuah pemerintahan, sebab sebagai seorang aparatur sipil negara sebenarnya siap ditempatkan dimana saja, lagian jika kita menjalankan Tupoksi dan tidak ada pikiran aneh-aneh maka pasti Istiqomah,” tambahnya.

Untuk itu, selaku warga Bolmong Firasat mengingatkan kepada pejabat yang merasa tidak puas dengan adanya Roling kemarin, maka hal yang paling penting dilakukan sebenarnya adalah mengintrospeksi diri.

“Intinya jangan merasa paling benar tapi tidak pintar merasa, apalagi menggunakan kekuatan ormas atau LSM untuk buat opini seakan Roling kemarin adalah ajang amputasi apalagi sampai membuat opini tidak sesuai aturan sebab Roling itu berdasarkan Surat Mendagri Nomor 100.2.2.6/6534/SJ tanggal 5 Desember 2023,” sebutnya.

Untuk itu Firasat mengajak kita semua untuk menatap kedepan, bahwa Tour Of Duty hanya wujud penyegaran kinerja, tidak ada yang di amputasi.

 

“Dari awal kami tidak akan masuk wilayah kebijakan, karena itu domainnya Penjabat Bupati dan Tim Baperjakat, namun begitu ada riak-riak dikaitkan pileg,Pilpres dan Pilkada maka pantas diingatkan untuk tidak talalu jauh mengaitkan dengan hal yang bukan domain ASN, karena Abdi negara harusnya tidak boleh masuk wilayah praktis dan atau berpolitik, beri kesempatan orang lain untuk tunjukkan kinerja, Contohi keteladanan pak Ahmad Yani Damopolii, Syafruddin A Mashanafi dan Abdul Latif, mereka sosok birokrat sejati Bolaang Mongondow,” pungkasnya. (***)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.