Ruang Bermain Anak Mulai Disediakan di Lingkungan Kantor Pemkab Bolmong

oleh -109 Dilihat
oleh

BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Setiap instansi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong layaknya punya ruang khusus ramah anak.

Contohnya seperti yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) yang telah menyediakan ruang khusus bermain anak sebagai sarana menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) yang menjadi target pemerintah daerah tahun ini.

Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto melalui Kepala Seksie Kesejahteraan Anak Rahmawati Gumohung mengatakan, adanya ruang bermain anak atau pojok bermain anak merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak anak dalam hal hak untuk bermain dan berkreasi.

“Ruang bermain anak juga merupakan salah satu syarat dalam penilaian KLA selain ruang laktasi, area bebas rokok dan lainnya,” katanya.

Menurutnya, ruang bermain anak ini wajib ada di ruang publik, kantor pemerintah/swasta, serta di puskesmas terutama di sekolah ramah anak.

“Fasilitas yang disediakan di antaranya ada buku anak, alat tulis menulis, juga ada alat untuk bermain mengasah otah bahkan tertera sejumlah informasi layak anak,” jelasnya.

Lanjutnya, ruang bermain anak yang telah mereka sediakan ini dibuka untuk umum, sehingga siapa saja yang mempunyai anak dan berkunjung ke kantor, bisa dititipkan buah hatinya di ruangan spesial tersebut.

Sebelumnya, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan, Rohika Kurniadi Sari, pernah mengungkapkan bahwa pada 2018 Kemen PPPA telah melakukan audit di 28 Kabupaten dan Kota dan sebanyak 23 Kabupaten dan Kota telah terstandardisasi dan tersertifikasi sebagai Ruang Bermain Ramah Anak.

“Bermain memiliki manfaat sangat penting bagi anak, di antaranya adalah sebagai terapi, mengembangkan kemampuan komunikasi dan bahasa, kesadaran diri, kreatifitas, sensorik dan motorik, kognitif, moral dan etika, dan karakter anak,” jelas Rohika melalui siaran pers.

Namun, Rohika menambahkan masih banyak tantangan yang harus dihadapi, yaitu kurangnya kesadaran pentingnya hak bermain dan rekreasi, tidak amannya lingkungan fisik dan sosial, keterbatasan akses anak terhadap ruang bermain, kejahatan dan kekerasan di ruang bermain, kurangnya investasi budaya kepada anak, dan berkembangnya media elektronik sehingga mengurangi waktu anak bermain di luar.

“Mulai dari sekarang, ayo kita wujudkan ruang bermain ramah anak dengan melakukan perubahan desain ruang bermain yang tidak ramah anak menjadi ramah anak. Upaya sekecil apapun yang kita lakukan akan bermanfaat bagi anak -anak,” ajaknya. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.