KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Kejaksaan Negeri (kejari) kotamobagu kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sangadi/kades Poigar I Kecamatan Poigar Kabupaten Bolmong berinisial RM, Rabu (6/04/2022) kemarin.
Pemeriksaan terhadap RM, merupakan lanjutan dari pemeriksaan terdahulu, guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa (Dandes) dan Anggaran Dana Desa (ADD).
Sebelumnya, pada selasa 5 April 2022, Sangadi Poigar 1 telah memenuhi panggilan yang dilayangkan kejari kotamobagu melalui kepala seksi intelejen (kasi intel) dan pada Rabu 6 April, RM kembali memenuhi panggilan kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kepala seksi intelejen (kasi intel) kejari kotamobagu, Meidy Wensen SH, menuturkan bahwa pemeriksaan terhadap sangadi Poigar ini untuk melengkapi keterangan, terkait dengan pengelolaan keuangan.
“Ada beberapa keterangan tambahan yang perlu kami ambil salah satunya berkaitan pengelolaan keuangan yang pada pemeriksaan terdahulu belum detail disampaikan,” katanya dilansir Tagar-news.com.
“Selain itu, untuk memperdalam dugaan penggunaan dana desa dan ADD tahun 2020-2021,” jelas Meidy.
(Red)