BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (15/6) siang tadi, menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk Rumah Makan yang di Bolmong yang beraktifitas disiang hari, selama Bulan suci Ramadan.
Kasat Pol-PP Bolmong Linda Lahamesang menjelaskan, sidak tersebut hanya sebatas arahan dan himbauan untuk para pengusaha rumah makan, yang berada Kabupaten Bolmong.
“Untuk para pengusaha rumah makan, boleh membuka usahanya, tetapi ada jam, yaitu dari pukul 14:00 Wita. Nah, dibawah jam tersebut diharapkan untuk tidak beraktivas apalagi membuka rumah makan, ini himbauan untuk semua pengusaha rumah makan yang berada di Kabupaten Bolmong,” jelas Lahamensang saat memimpin sidak di Pasar Lolak.
Lahamesang mengajak pemilik rumah makan, untuk menghargai umat Muslim yang sedang melakukan ibadah puasa.
“Sidak ini sudah yang kedua kalinya, yang terpenting kami sudah memberitahukan, jangan sampai kedapatan ketiga kalinya, maka kami akan tindaki sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
(Tr2)