BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Sejak pecan kemarin, sejumlah Kepala Desa (Sangadi.red) yang ada di Kabupaten Bolmong terlihat berbondong-bondong ke kantor DPPKAD, ternyata kedatangan mereka untuk proses pencairan Dana Desa tahap III tahun 2015 lalu.
Sangadi yang sudah lengkap berkas untuk pencairan Dana Desa langsung dilayani oleh petugas di DPPKAD dan melakukan verifikasi APBDes, Rekomendasi BPMD, serta Rekomendasi Camat.
Usai mengurus berkas di DPPKAD, para Sangadi menerima surat perintah pembayaran daerah (SPPD) ke Bank Sulut guna mencairkan Dandes ke rekening desa.
Recky Waleleng Sangadi Desa Kolingangaan Kecamatan Bilalang mengaku senang karena Dandes sudah dicairkan. “Dandes yang saya terima adalah sisa anggaran tahun 2015 tahap III dan proses Dandes tahap I tahun 2016 sementara berproses,” ungkapnya.
Dia menjelaskan Dandes tahap III tahun lalu (2015.red) belum sempat diambil karena keterbatasan waktu dan untunglah dana tersebut masih bisa dicairkan untuk pembangunan desa.
“Dandes tahap I Rp 400 juta yang akan diterima diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur desa termasuk pembuatan air bersih,” jelas Waleleng.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Ashari Sugeha menghimbau kepada para sangadi yang mengelola Dandes agar menggunakan dana tersebut sesuai dengan aturan yang ada. Jika tidak sesuai aturan maka sangadi dapat terjerat kasus hukum. “Para sangadi juga harus bersabar dalam proses pencairan dan terutama melengkapi persyaratan pencairan antara lain APBDes dan kelengkapan dokumen lainnya,” himbaunya.
Data yang dihimpun, pencairan Dana Desa tahun 2016 Tahap I Dandes dan ADD totalnya Rp 400 juta lebih. Desa-desa yang sudah cair Dandes tahap I antara lain Desa Tadoi, Bolaang, Lolan, Lolak II, Padang Lalow, Maelang. Sisa Dandes tahun 2015 ada 5 desa yang baru dicairkan yakni Doloduo, Doloduo II, Doloduo III, Toraut Tengah, Apado, Kolingangaan, dengan rata-rata anggaran Rp 52 juta. Hampir semua desa sudah menerima tahap III dandes 2015.