Tahapan Pilsang Dimulai, Panitia Pemilihan di Desa Ditentukan oleh BPD

0
306
Kabid Bina Pemerintahan Desa dan Pengembagan Desa, Isnaidin Mamonto. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Sangadi) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dimulai. Panitia pemilihan di tingkat Desa dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Hal itu dikatakan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ahmad Yani Damopolii, melalui Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa dan Pengembagan Desa, Isnaidin Mamonto.

Menurutnya, berdasarkan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, panitia pemilihan di tingkat Desa dibentuk dan dikukuhkan oleh BPD. “Iya, pembentukan panitia pemilihan merupakan kewenangan dari BPD,” ungkapnya.

Dia menambahakan, tahapan telah dimulai sejak pertengahan Juni 2019 lalu, dengan tahapan pembentukan Panitia Pemilihan di tingkat Kabupaten, tingkat Kecamatan, maupun tingkat desa.

“Jadi, pemerintah daerah pada 21 Juni telah melakukan rapat koordinasi dengan Camat maupun Ketua BPD dan Sangadi di 105 Desa yang akan menyelenggarakan Pilsang,” ungkapnya.

Dia menambahkan setelah BPD menetapkan 8 orang panitia pemilihan, kedelapan orang ini akan mengadakan rapat internal untuk menentukan ketua, wakil ketua, sekretaris dan 5 orang anggota, selanjutnya para Ketua panitia akan mengikuti bimbingan teknis pada akhir Juli ini.

“Hari H untuk pencoblosan direncanakan dilaksanakan pada pertengahan bulan November 2019. Sedangkan pendaftaran bakal calon Sangadi tahapannya dilaksanakan pada bulan Agustus 2019,” katanya mengakhiri. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.