BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Lokasi Potolo, Desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara, semakin merajalela.
Informasi yang diterima media ini, terdapat belasan unit alat berat jenis exavator didatangkan ke lokasi tersebut, diduga dimobilisasi oknum Cukong dari luar daerah.
Padahal, lokasi ini sempat ditutup Polda Sulut tahun 2020 lalu. Dalam prosesnya bahkan sempat menyeret oknum pemain PETI berinisial GL, namun hal itu seolah tidak memberikan efek jera.
Salah satu sumber media ini mengungkapkan, aktivitas penambangan illegal yang terjadi saat ini, bahkan lebih berani dari sebelumnya.
“Cukong yang main di lokasi potolo makin berani, diduga ada kerjasama dengan oknum aparat. bahkan ada yang mengaku-ngaku dari LSM dan Wartawan,” ujar sumber yang enggan namanya dipublish saat diwawancarai awak media, Senin (04/10/2021) kemarin.
Terkait hal itu, dirinya meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sulut dan Polres Kotamobagu, untuk menindak tegas oknum pelaku illegal Mining Potolo, demi penegakan supremasi hukum di negara ini.
“Aktivitas penambangan liar yang menggunakan alat berat, akan berdampak buruk terhadap lingkungan beda dengan penambangan secara tradisional, warga lingkar tambang berpotensi terkena bencana, ini harus diseriusi aparat penegak hukum, jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan,” tambah sumber.
Sementara itu, Polda Sulut melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, ketika dikonfirmasi media ini via pesan Whatss App (WA) Selasa 05 Oktober 2021 hari ini, belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublish.
(Tim)