BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Komisi II DPRD Bolmong bakal mengusulkan draf aturan soal Pendapatan Asli Daerah (PAD), terkait pertambangan tradisional di wilayah Bolmong, ini bertujuan agar semua tambang yang ada di Bolmong dapat di kontrol dan yang terpenting bisa mendatangkan kontribusi bagi daerah.
Hal ini sebagaimana ditegaskan Wakil ketua Komisi II DPRD Bolmong Musli Manoppo. Apalagi kata dia, wilayah bolmong sangat kaya dengan hasil bumi (Emas), sehingga perlu ada aturan yang jelas.
“Kunjungan ke pemerintah pusat beberapa waktu lalu, kami sempat mengkonsultasikan terkait aturan ijin pertambangan tradisional, agar bisa menghasilkan PAD bagi Pemkab Bolmong,” jelas Wakil ketua Komisi II, Musli Manoppo, Senin (20/06/2016).
Perlunya ada aturan seperti ini kata Musli, agar Pemerintah memiliki payung hukum yang jelas sehingga bisa diterapkan ketika ada yang melanggar.
“Ibaratnya sudah mengambil tapi tidak bayar, maka ini perlu diterapkan di Bolmong supaya kedepan pertambangan rakyat juga bisa menghasilkan PAD, aturan sangat perlu agar ada payung hukum dalam menarik retribusi,” pungkas politisi PAN ini.
Seperti diketahui untuk wilayah Bolmong ada beberapa titik tembang tradisional yang tersebar, mulai dari Kecamatan Lolayan, Dumoga Bersatu, Desa Totabuan, dan masih banyak lagi tambang-tambang tradisionla yang belum teridentifikasi. (Tr2)