Terkait TGR di Diknas, Lumenta Minta Bupati Tegasi PPTK ‘Nakal’

0
495
BOLMONG,DETOTABUAN– Anggota Legislatif (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) minta agar hasil rekomendasi penyampaian pada paripurna bisa diindaklanjuti termasuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Dinas Pendidikan (Diknas) Bolmong yang juga masuk dengan TGR tertinggi dari semua Dinas dan Badan.
Hal itu terungkap dari pernyataan Doni Lumenta anggota fraksi Demokrat DPR Bolmong, ada sebanyak 23 Unit pagar sekolah yang pekerjaannya tidak sesuai dengan bestek.

“23 pagar yang dianggarkan lewat APBD tahun 2015 itu tidak sesuai dengan spek pengerjaan misalnya, ukuran besi seharusnya 12 mm, hanya menggunakan besi dengan ukuran tidak sesuai yakni 10 mm serta juga adapun pondasi baik tinggi lebar kedalaman tidak sesuai RAP, sehingga menjadi temuan BPK,” beber Lumenta, Selasa (30/08).

Lanjutnya, jelas ini tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, PPTK  Diknas Pendidikan Bolmong tidak melaksanankan tugas secara maksimal.

“Seharusnya PPTK mengawasi pekerjaan dengan cermat dalam melakukan tugas sesuai ketentuan,” kesalnya.

Anggota Komisi III ini menambahkan, berdasarkan temuan-temuan akan LHP BPK 2015 itu maka DPRD Bolmong meminta kepada PJ.Bupati Adrianus Nixon Watung untuk memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan berlaku.

“Taufik Jojang selaku PPTK Diknas  jelas-jelas melanggar kententuan dan kami selaku lembaga pengawas meminta kepada Pj.Bupati untuk bisa memberikan sanksi tegas, apalagi sudah lewat rekomendasi maka Bupati juga harus secepatnya menindak lanjuti itu,” pungkas Politisi berbakat Partai Demokrat ini. (Tr-02/eds)

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.