BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Tiga auditor dari Inspektorat Kabupaten Bolmong, dikirim mengikuti sertifikasi diklat penyuluh anti korupsi, yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI
Kegiatan diklat yang diikuti tiga utusan Inspektorat Bolmong, masing-masing Lesly Mokodongan, Rudi Mokoagow dan Nurlela Modeong, itu digelar di auditorium Pusat Edukasi Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta selatan sejak 13 Mei sampai 17 Mei 2019.
Kepala Inspektirat Bolmong, Rio Lombone mengatakan, sebelum mengikuti diklat, ketiga auditor tersebut terlebih dahulu mengikuti tes pengetahuan tentang anti korupsi secara online di websitenya KPK. “Ya, sebelumnya di tes dulu di websitenya KPK, setelah dinyatakan lulus baru diberikan id card untuk mengikuti diklat,” ungkapnya.
Ditambahkan, dengan mengikuti program dari KPK ini, ASN dapat berperan aktif dalam pemberantasan korupsi. “Jadi, setelah mengikuti diklat, ketiga auditor dari Inspektorat Bolmong akan diberi tugas sebagai penyuluh untuk menyebar ke instansi-istansi untuk membantu KPK di daerah,” ujarnya. “Intinya Inspektorat Bolmong serius bekerja sama dgn KPK untuk mewujudkan Bolmong Hebat yang bersih, jujur dan berintegritas,”tambahnya. (Ind)