DETOTABUAN, KOTAMOBAGU – Masih beroperasinya para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat yang ada diwilayah Bolmong Raya, membuat pihak aparat Kepolisian tidak tinggal diam. Untuk memburu para pelaku Polres Bolmong, menerjunkan Tim Maleo sebagai upaya membekuk para pelaku.
Alhasil, dari perburuan yang dilakukan, tim Maleo berhasil membekuk tiga pelaku, yakni RM alias Roy (32) warga Desa Adow, Kecamatan Pinolosian, serta SM alias Ubui (25) dan MM alias Omen (18), dimana keduanya merupakan warga Desa Bilalang 4.
Dalam penangkapan tersebut, diamankan pula barang bukti tiga unit kendaraan bermotor roda dua, diantaranya Yamaha Vega warna, Suzuki Smash Titan dan Honda Blade.
Dari keterangan yang disampaikan Kasubag Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tammu. Bahwa penangkapan tiga pelaku ini merupakan hasil dari pengembangan.
“Penangkapan ini hasil dari pengembangan. Dimana sebelumnya kami sudah mengamankan salah satu pelaku bernama Lali Mokoginta,” Ungkapnya.
Dijelaskan Tammu, Lali selain terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dia juga merupakan pelaku pengrusakan dan penganiayaan. Dari hasil pengembangan yang dilakukan terhadap pelaku yang telah diamankan sebelumnya sehingga Omen dan Obui dapat dibekuk di Desa Bilalang 4, lalu dari pengakuan keduanya diamankan juga Roy.
“Ini tidak lepas dari kerja keras kami selama lima hari dalam memburu para pelaku, hasilnya ketiga pelaku dapat diamankan,” Ujar Tammu.
“Para pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Bolmong, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkasnya.
(HM)