BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Bolmong memastikan, pekan ini akan memanggil Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Bolmong, untuk dimintai klarifikasi terkait hasil temuan BPK soal penggunaan anggaran tahun 2015 yang menyebabkan TGR di instansi tersebut.
“Rencananya pekan ini, komisi III akan melakukan rapat dengar pendapat (Hearing.red) dengan Diknas, terkait TGR Rp 400 juta lebih, selaku mitra kerja akan ditelusuri, ada indikasi kegiatan-kegiatan Diknas 2015 dipolopori orang Diknas sendiri,” beber Ketua Komisi III DPRD Bolmong Masri Daeng Masenge, Jumat, (22/07/2016).
Menurut Masenge, anggaran tahun 2015 yang menjadi temuan BPK di instansi tersebut, terkait pembuatan Ruang Kegiatan Belajar (RKB) yang diduga tidak melibatkan unsur teknis dari Dinas PU.
“Kami mendapat informasi bahwa pembuatan RKB tahun 2015 di beberapa sekolah, tidak melibatkan unsur teknis dari PU, akibatnya ada beberapa spesifikasi teknis yang didapati tidak sesuai,” ungkapnya.
Seharusnya kata dia, Diknas melibatkan instansi terkait untuk pelaksanaan itu, kalau ternyata tidak maka Komisi III patut mempertanyakan itu, ada apa?
“Kami dapat laporan bahwa hampir semua pekerjaan di tahun 2015, itu dilakukan oleh orang Diknas sendiri, maka ini perlu di seriusi agar tidak menjadi lahan pencarian,” tegasnya.
Tak hanya itu, bahkan kata masenge, komisi III juga akan mempertanyakan beberapa laporan yang masuk di DPRD Bolmong, diantaranya soal pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) ditahun 2014. “Nanti semua akan kami bongkar di hearing nanti,” tutup politisi muda PAN Bolmong itu.
Hingga berita ini diturunkan, upaya klarifikasi ke Kepala Dinas Pendidikan(Diknas) Kabupaten Bolmong, Olli Mokodongan, masih terus dilakukan. (Tr-02/Tio)