BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Setelah resmi dilantikan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey pejabat (Pj), Tabu (20/7) lalu, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Adrianus Nixon Watung (ANW) dikabarkan menolak rumah dinas yang di sediakan oleh Pemkab Bolmong.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Setda Bolmong Uki Paputungan.
“Jadi kemarin itu Pejabat Bupati meminta rumah jabatan (Rujab) tidak perlu terlalu mewah, apa lagi beliau mengetahui rumah tersebut di sewa Pemkab Bolmong khusus untuk beliau. Pak Watung menginginkan rumah yang biasa-biasa saja,”Ujar Uki. Kamis (21/7) kemarin.
Lebih lanjut Uki mengungkapkan, pejabat Bupati akan menempati rumah jabatan Camat Lolak yang berada disamping Kantor Camat. Berdasarkan keputusan bersama Asisten I, II dan III.
“Pejabat Bupati akan menempati Rumah jabatan Camat Lolak, sebab Bupati tidak menginginkan rumah sewa,” tambah Uki.
Untuk mengatisipasi itu kata Uki, tempat tinggal pejabat Bupati yang masih akan diperbaiki pihaknya akan menyiapkan penginapan.
“Rumah jabatan Camat Lolak memang dalam kondisi baik, tapi masih ada yang perlu diperbaiki, untuk itu kita mengantisipasi dengan menyiapkan penginapan sementera bagi Pak Bupati di Hotel Atlantis,” Jelas Uki
Sedangkan untuk rumah dinas yang memang dibangun oleh Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Bolmong untuk Bupati dan Wakil Bupati tidak lama lagi akan selesai dibangun.
“Saya sudah laporkan kondisi rumah dinas Bupati yang di bangun Pemkab, dan Pejabat Bupati memberikan waktu pada saya dua bulan ke depan sudah harus selesai, dan akan ditempati,” pungkas Uki. (Tr-02)