BOLMUT,DETOTABUAN.COM – Sebanyak enam puluh satu Desa (61) yang ada di Kabupaten Bolmut, dalam waktu dekat segera mencairkan Dana Desa (Dandes) tahap I. Namun, terlepas dari besarnya anggaran yang nantinya diberikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut menghimbau kepada pemerintah desa, agar menggunakan Dandes sesuai peruntukan.
“Saya berharap penyaluran Dana Desa ini, dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat atau selaras dengan APBDES dan PERDES, karena dalam Permendes Nomor 5 Tahun 2015, penggunaan Dana Desa harus memenuhi Empat prioritas utama,” terang , Anggota Komisi I DPRD Bolmut, Sri Anita Potabuga.