DETOTABUAN.COM, BOLMUT – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar rapat kerja (Raker) bersama bagian hukum Setda Bolmut, Rabu (25/01/22).
Ketua Bapemperda DPRD Bolmut Sauda Lakoro mengatakan, raker tersebut digelar dengan tujuan membahas proram pembentukan peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.
“Pada intinya Raker ini membahas terkait Ranperda yang akan ditetapkan pada tahun 2023, kurang lebih ada 18 Ranperda yang telah diterima DPRD Bolmut,” ujarnya.
Menurutnya, dari 18 Ranperda ini, ada yang pembahasannya sudah dilakukan sejak tahun 2022.
“Ranperda yang telah dibahas pada tahun 2022 kita masukkan dalam Propemperda tahun ini (2023.red),” sebutnya.
Selain itu kata Sauda, pihaknya berkomitmen mendorong Perda-perda yang menjadi prioritas di kabupaten Bolmut dalam pembahasan nanti.
“Termasuk Ranperda perubahan RTRW, hingga penyertaan modal dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” terangnya.
Senada disampaikan anggota Bapemperda DPRD Bolmut Suriansyah Korompot SH, menurutnya, dalam waktu dekat ini, akan ada Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Perda.
“Rencananya, bulan Februari 2023 ini ada lima Ranperda yang menjadi prioritas,” kata Suriansyah.
Selain itu lanjut dia, ada juga peninjauan kembali Perda pajak dan retribusi.
“Kalau kita mendengar penjelasan Kabag Hukum, kemungkina tinggal menunggu kertas kerja dari instansi terkait,” sebutnya.
Diwawancaeai usai Raker, Kabag Hukum Setda Bolmut Ivan Gahtan mengungkapkan, raker ini untuk memperjelas apa-apa usulan Ranperda yang nanti akan dimasukkan di Propemperda tahun 2023.
Selain itu kata dia, ini juga erat kaitannya dengan Ranperda yang telah selesai dibahas, dan telah selesai difasilitasi oleh Pemprov, tinggal dilaksanakan penetapannya.
“Kemungkinan ada lima Ranperda akan segera ditetapkan Februari 2023 nanti,” pungkasnya.
Di ketahui rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua Bapemperda DPRD Bolmut Sauda Lakoro, dihadiri seluruh seluruh anggota Bapemperda serta kepala bagian Hukum Setda Bolmut, Ivan Gahtan dan jajaran.
(Pewarta : Ipul Kohongia)