BOLMUT,DETOTABUAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin (12/3) telah menggelar rapat Banmus, guna membahas pungusulan pemberhentian dan pergantian pimpinan DPRD.
Anggota Banmus Saiful Ambarak, pelaksanaan paripurna akan dilaksanakan secara internal oleh pihak DPRD. “Sesuai agenda, paripurna pergantian dan pengusulan pimpinan DPRD akan dilaksanakan besok pukul 10.00 WITA,” kata Ambarak.
Lanjutnya, paripurna ini dilaksanakan karena kedua pimpinan DPRD kosong. “Kedua pimpinan DPRD saat ini maju di Pilkada 2018. Sehingga terjadi kekosongan dua kursi pimpinan,” terangnya. (Amor)