BOLMUT, DETOTABUAN.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus). Rabu, 24 Juni 2020
Rapat berlangsung di ruang Banmus dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra, didampingi oleh wakil ketua Salim Bin Abdullah.
Anggota Banmus Budi Setiawan Kohongia, menyampaikan dari hasil pertemuan terdapat tiga hasil rapat Banmus DPRD tentang ranperda pertanggungjawaban APBD 2019.
“Ada tiga hasil rapat yang disepakati pada rapat Banmus tadi, tentang Raperda pertanggungjawaban APBD 2019 nantinya akan dilaksanakan Senin, 29 Juni 2020, pukul 10.00 wita.” jelas Kohongia.
Dia menambahkan Selain pelaksanaan penyampaian Paripurna akan dilanjutkan pembahasan Antara DPRD dengan TAPD pada Rabu, 30 Juni 2020 sampai 1 Juli 2020.
“Untuk paripurna penetapan akan digelar pada Kamis, 2 Juli 2020 dimulai pada pukul 10.00 wita,” Ujar Politisi Gerindra Itu (Bahar Korompot)