Belum Penuhi Kuota, Bawaslu Bolmut Perpanjang Pendaftaran Panwascam di 3 Kecamatan

oleh -568 Dilihat
oleh

Detotabuan.com,BOLMUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara(Bolmut), memperpanjang pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2024.

Perpanjangan pendaftaran ini, sebagaimana tertuang dalam surat pengumuman Bawaslu Nomor: 006/KP.01.00/SA-03/05/2024.

“Perpanjangan waktu pendaftaran Panwaslu Kecamatan ini dikarenakan masih ada beberapa kecamatan yang belum memenuhi kuota,” ujar ketua Bawaslu Bolmut Abdul Muain Wenkeng,Rabu (08/05/24)

Sebelumnya kata muin, Bawaslu pada tanggal 5 – 7 Mei 2024 telah membuka rekrutmen Panwaslu Kecamatan, akan tetapi, hingga akhir pendaftaran, masih ada sejumlah Kecamatan yang belum memenuhi kuota.

Sehingga itu, Bawaslu kembali melakukan perpanjangan pendaftaran mulai tanggal 9 Mei hingga 11 Mei 2024.

“Jadi perpanjangan Pendaftaran ini hanya di 3 Kecamatan yang belum terpenuhi kuota yakni Kecamatan Sangkub, Kecamatan Bolangitang Timur dan Kecamatan Pinogaluman,” pungkasnya.

Baca Juga :  Gelar Rakor Penurunan APS Bacaleg dan Parpol, Bawaslu Bolmut Lahirkan 2 Poin Kesepakatan

(Ipul)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.