Berkas Sempat Dikembalikan, Pendaftaran Bacaleg Partai Gelora Bolmut Akhirnya Diterima KPU

oleh -629 Dilihat
oleh

Detotabuan.com,BOLMUT – Sempat terkendala dalam pendaftaran, partai gelombang rakyat (gelora) akhirya resmi di terima oleh komisi pemilihan umum daerah (KPUD)Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Jumat (19/5/2023) tadi.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua KPUD Bolmut Djunaidi Harundja SH.

“Berkas tersebut dikembalikan karenakan, belum lengkap sehingga tidak terbaca dalam aplikasi Silon yang belum terpenuhi.

“Dalam surat edaran dari KPU RI, untuk bisa melakukan pengajuan kembali dalam waktu 5×24 jam
Pengajuan kembali berdasarkan edaran dari KPU RI bernomor 496/PL.01.4-SD/05/2023,” terangnya.

Nanun demikian kata dia, hari ini mereka sudah menerima berkas pengajuan kembali Bacaleg DPRD Bolmut dari ketua partai Gelora Bolmut.

“Edaran itu berlaku hanya bagi partai politik yang telah melakukan registrasi sebelum atau tanggal 14 Mei 2023,” jelasnya.

Sementara itu ketua Partai Gelora Bolmut Yanto datunsolang menyampaikan terima kasih kepada ketua KPUD Bolmut dan jajarannya, dikarenakan sudah memberikan waktu hingga menerima berkas Bacaleg mereka.

“Alhamdulillah upaya kami tidak sia sia, meski sebelumnya berkas kami dikembalikan dikarenakan hal teknis, sekarang sudah diterima,” ujarnya.

Ia juga mengatakan Target partai Gelora pada Pileg 2024 di Bolmut mendapatkan 1 fraksi dengan estimasi 1 kursi di tiap Dapil.

“Kami parti Gelora Bolmut tak mau terlalu berlebihan dalam menentukan kursi di DPRD nanti, lebih baik kerja dulu agar meraih hasil yang maksimal,” pungkasnya. (Ipul)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.