Di Kantor DPRD Kotamobagu, Aliansi Jurnalis BMR Hanya Diterima 1 Anggota Dewan

0
298
Herry Frangky Coloay, anggota DPRD kotamobagu.

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Usai melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri Kotamobagu, puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Bolmong Raya (BMR) Kamis (21/3) tadi, melanjutkan aksinya di Kantor DPRD Kotamobagu. Sayangnya, di Kantor DPRD, para Wartawan hanya diterima oleh satu anggota DPRD yakni Sekretaris Komisi III, Herry Frangky Coloay.

Dadang Tjabu, salah satu orator Aliansi Jurnalis BMR

Padahal, kedatangan puluhan Jurnalis ini, untuk menyampaikan aspirasi terkait kasus Hukum yang menimpa rekan sesama Jurnalis Supriadi Dadu Pemred KlikBMR.com yang dilaporkan salah satu anggota DPRD Kotamobagu Mulyadi Paputungan, berkaitan dengan produk Jurnalistik.

“Mohon maaf kepada rekan-rekan jurnalis, yang ada disini hanya saya, karena teman-teman DPRD yang lain, sedang di Provinsi untuk evaluasi RPJMD, ada juga yang ke Jakarta untuk konsultasi tentang Ranperda,” ujar Hercol, sapaan akrab politisi Gerindra itu.

Meski demikian, Hercol berjanji, secepatnya akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi Aliansi Jurnalis BMR, kepada pimpinan DPRD Kota Kotamobagu.

“Apa yang menjadi masukan teman-teman Wartawan, akan saya sampaikan kepada pimpinan DPRD yakni Pak Djelantik Mokodompit dan Ibu Diana Roring, kita akan coba fasilitasi pertemuan antar Pak Mulyadi dan Supriyadi Dadu,” ujarnya.

Puluhan Jurnalis BMR saat melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD.

Usai mendengarkan jawaban dari Hercol, puluhan jurnalis, kemudian meninggalkan gedung DPRD untuk melanjutkan aksi mereka di Polres Kotamobagu. Aksi ini mendapatkan pengawalan ketat dari puluhan aparat Kepolisian Resort (Polres) Kotamobagu.

(Tr-01/Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.