BPKPD Boltara Teken PKS RKUD 2026, Nul Hakim Tegaskan Pajak Daerah Wajib Non-Tunai

oleh -17 Dilihat

Detotabuan.com, Boltara – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Tahun Anggaran 2026 bersama Bank SulutGo (BSG) Cabang Boroko.

 

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPKPD Boltara, Nul Hakim, S.Sos., M.Si., bersama Pemimpin Cabang BSG Boroko, Stanly Manangka. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kepala BPKPD Boltara.Selasa (27/1/2026).

 

Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Boltara dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

 

Kepala BPKPD Boltara, Nul Hakim, menegaskan bahwa PKS RKUD Tahun Anggaran 2026 menjadi langkah strategis dalam mendorong modernisasi sistem pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Raker di Pinogaluman, Bupati Boltara Tekankan Kerja Cepat di Tengah Pemangkasan Anggaran

 

Menurutnya, kerja sama tersebut tidak sekedar bersifat administratif, melainkan menjadi fondasi penting bagi transformasi digital keuangan daerah.

 

“Penandatanganan PKS RKUD 2026 ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Nul Hakim.

 

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk terus mendorong digitalisasi layanan keuangan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

“Digitalisasi keuangan daerah bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Hal ini penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih cepat, tepat, dan efisien,” katanya.

 

Dalam kerja sama tersebut, penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) menjadi salah satu fokus utama, khususnya pada sektor pembayaran pajak daerah.

Baca Juga :  Bupati Boltara Apresiasi Penyuluh KB Pemimpin Apel Harganas ke-32: Rony Wopairi Jadi Inspirasi

 

BPKPD Boltara bersama Bank SulutGo juga membahas perluasan kanal pembayaran non-tunai guna memberikan kemudahan bagi wajib pajak.

 

“Melalui optimalisasi ETPD, khususnya pembayaran pajak non-tunai, kami ingin memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan,” jelas Nul Hakim.

 

Ia menekankan, perluasan sistem pembayaran non-tunai diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah.

 

“ETPD menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap transaksi tercatat dengan baik, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Nul Hakim berharap kerja sama RKUD 2026 ini dapat memberikan dampak nyata terhadap efektivitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran mendatang.

 

Baca Juga :  Diduga Material Lumpur Pekerjaan Halaman SPBU Picu Debu,Warga Kuala Mengeluh

“Kami ingin memastikan sistem keuangan daerah Boltara pada Tahun Anggaran 2026 berjalan lebih efektif, modern, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.